Setibanya di kota Lembang, kemudian arahkan haluan ke utara. Melipir dari jalan utama Lembang, kemudian tetap lurus kearah Pasir Ipis Lembang, Desa Jayagiri. Jalan kampung yang dipagari rumah-rumah warga sepanjang jalan. Di sekitar pertengahan perjalanan, menemui jurang dalam yang memisahkan kota Lembang menuju Pasir Ipis. Kemudian jalan mendaki terjal diapit gawir tegak kiri dan dan kanan yang telah dipenuhi rumah warga. Disebut Pasir Ipis yang berarti perbukitan yang memiliki lahan sempit jalan yang menghubungkan Lembang ke dataran tinggi sebelah utara Jayagiri melalui punggungan perbukitan yang sempit. Batuannya disusun oleh hasil gunungapi tua yang tak teruraikan (Qvu), merupakan produk letusan G. Sunda-Tangkubanparahu (Silitonga, 1973). Berupa breksi volkanik dan bahan rombakan, kemudin membentuk punggungan dan jurang dalam yang telah tererosi.

Pasiripis memiliki bentangalam berupa perbukitan dan jurang dalam. Rumah-rumah warga tumbuh menempati lereng terjal tanpa memperhatikan bahaya gerakan tanah. Kondisi bentuk alam demikian, memiliki potensi bahaya seperti gerakan tanah. Longsor sering terjadi di zona bahaya longsor jalan Pasir Ipis, Kampung Lebak Cihideung. Dilaporkan terjadi longsor yang merengut nyawa, beserta rumah rusak serta empat yang terancam (Gala Jabar, 2021).

Kampung Lebak Cihideung dinyatakan sebagai zona rawan longsor (Pemkab KBB, 2021). Dengan demikian pemerintah harus memilki peta kerawanan bahaya longsor, untuk menata kembali pemukiman yang kian padat. Dari data penelitian Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung (20121), pengetahuan kesiapsiagaan masyarakat sekitar Desa Jayagiri masih rendah.

Desa Jayagiri berada di bawah bayang-bayang bahaya letusan G. Tangkubanparahu. Bahaya secara langsung, maupun bahaya bawaan seperti lahar hujan. Tercatat letusan terakhir G. Tangkubanparahu adalah freatik dan freatomagmatik, walaupun bukan jenis eksplosif. Letusannya menghasilkan kolom abu hingga 200 meter, berasosiasi dengan sistem hidrothermal di dalam perut bumi. Kolom abu tersebut disusun material padat, dan gas yang disemburkan dari kawah utama Kawah Ratu. Diperlukan kesiapsiagaan masyarakat terhadap dua potensi bahaya tersebut, rawan gerakan tanah dan bahaya letusan gununugapi. Selain permasalahan rencana pembangunan, diperlukan juga rencana mitigasi dan kontegensi dari potensi ancaman bahaya yang lebih terpadu. Termasuk di dalamnya dalah penguatan kesiapsiagaan masyarakatnya, baik melalui kelembagaan maupun dari pihak pemerintah daerahnya.

Perumahan warga yang semakin mendesak, berjejal di Pasir Ipis. (c)Deni Sugandi